APBD-P Dumai 2026 Disepakati Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Tunda Bayar

Jumat, 04 September 2026 | 22:33:28 WIB

DUMAI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.246.951.465.020,23.

Kesepakatan tersebut diperoleh setelah pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Cempaka Lantai I Gedung DPRD Kota Dumai, Rabu (2/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, S.A.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Bahari, S.H. Turut hadir sejumlah anggota Banggar serta Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., bersama jajaran BPKAD dan Bappeda Kota Dumai.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Dumai memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Dumai. Salah satunya menyangkut optimisme dalam mengejar target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan.

Banggar menegaskan, target yang telah disepakati tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen anggaran. Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah strategis dan kerja nyata agar target pendapatan benar-benar dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.

"Optimisme harus dibarengi dengan kerja nyata di lapangan. Jangan sampai target hanya bagus di atas kertas, tetapi realisasinya tidak maksimal," demikian substansi penekanan Banggar dalam pembahasan.

Selain mengejar target pendapatan, Banggar juga meminta agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dilakukan secara efektif, tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sorotan lain yang menjadi perhatian DPRD adalah pengelolaan keuangan daerah. Banggar mengingatkan Pemko Dumai agar pengelolaan anggaran dilakukan secara lebih terukur, tertib dan bertanggung jawab.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan sesuai ketentuan sekaligus mencegah kembali terjadinya tunda bayar yang dapat mengganggu pelaksanaan program dan aktivitas pemerintahan.

Dengan disepakatinya seluruh materi pembahasan, tahapan selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda penyampaian hasil kerja Banggar.

Dalam rapat paripurna tersebut, hasil pembahasan Banggar akan disampaikan oleh juru bicara Banggar, Yohannes Orlando, S.H., M.Kn.

DPRD Kota Dumai berharap APBD Perubahan 2026 tidak hanya menjadi instrumen penganggaran, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.

Dengan nilai APBD Perubahan mencapai lebih dari Rp2,24 triliun, pengelolaan anggaran dituntut semakin transparan, efektif dan bertanggung jawab.

DPRD bersama Pemko Dumai menyatakan komitmennya untuk terus mengawal APBD, memastikan target pendapatan tercapai, kewajiban daerah tertangani, serta pembangunan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Dumai.***

Terkini