Dinas PU Dumai Buka Banyak Kanal Pengaduan, Warga Bisa Sampaikan Keluhan dan Aspirasi

Selasa, 29 September 2026 | 12:44:05 WIB

DUMAI – Masyarakat Kota Dumai kini memiliki lebih banyak ruang untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, pengaduan maupun saran terkait pelayanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas PU Kota Dumai memperkuat pelayanan publik yang terbuka, responsif dan transparan.

Komitmen itu diperkuat melalui penetapan Tim Pelaksana Pelayanan Publik Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Nomor 34/DPU-SEKR/2026 tertanggal 7 September 2026.

Melalui mekanisme yang telah disiapkan, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan maupun masukan yang berkaitan dengan pelayanan Dinas PU Kota Dumai.

Sejumlah kanal komunikasi dan pengaduan yang tersedia di antaranya SP4N-LAPOR!, Facebook dan Instagram Dinas PU Kota Dumai, serta website resmi pu.dumaikota.go.id.

Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui telepon (0765) 5901018, email pu.kotadumai@gmail.com, maupun secara langsung melalui petugas pengelola pengaduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai, Jalan H.R. Soebrantas.

Dengan tersedianya berbagai kanal tersebut, masyarakat dapat memilih sarana pengaduan yang paling mudah diakses sesuai kebutuhan.

Namun, agar laporan dapat diproses dan ditindaklanjuti secara tepat, masyarakat diimbau memberikan identitas yang jelas, kronologi kejadian atau persoalan secara terperinci, serta data maupun dokumen pendukung yang relevan.

Informasi yang lengkap dinilai akan membantu petugas memahami substansi persoalan dan menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan serta mekanisme pelayanan yang berlaku.

Dinas PU Kota Dumai menempatkan pengaduan dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui kanal yang tersedia, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk ikut memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintah.

Setiap laporan, kritik dan saran yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong pelayanan Dinas PU Kota Dumai semakin efektif, transparan dan akuntabel.

Dengan semakin terbukanya akses pengaduan, masyarakat diharapkan tidak lagi bingung harus ke mana ketika menemukan persoalan pelayanan. Aspirasi warga kini memiliki ruang untuk disampaikan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah disediakan.***

Terkini