Kalapas Bengkalis Tegaskan Perang terhadap HALINAR, Seluruh Pegawai Diminta Jalankan 13 Program Akselerasi Menteri Pemasyarakatan

Senin, 13 Juli 2026 | 13:21:44 WIB

BENGKALIS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan komitmen jajarannya untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
 

Penegasan tersebut disampaikan Priyo saat memimpin apel pagi di halaman Lapas Kelas IIA Bengkalis, Senin (13/7/2026), yang diikuti seluruh pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan.
 

Dalam amanatnya, Priyo menekankan bahwa seluruh jajaran wajib melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri secara optimal sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi. 

Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
 

"Program akselerasi ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pegawai. Kita harus bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik," ujar Priyo.
 

Selain itu, Kalapas juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya pemberantasan HALINAR yang hingga kini menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

Ia mengingatkan seluruh pegawai agar tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam praktik yang berkaitan dengan Handphone ilegal, Pungutan Liar, maupun penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan lapas.
 

Menurutnya, ketiga pelanggaran tersebut merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan serta dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
 

"Saya terus mengingatkan setiap pegawai, baik dalam rapat dinas maupun pelaksanaan apel pagi dan siang, jangan coba-coba terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Ingat, HALINAR diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Jika melanggar, maka akan berhadapan dengan proses hukum," tegas Priyo Tri Laksono.
 

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga soliditas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemasyarakatan. Menurutnya, keberhasilan membangun Lapas yang bersih tidak hanya bergantung pada kebijakan pimpinan, tetapi juga komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik.
 

Melalui apel pagi tersebut, Kalapas berharap seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen untuk mendukung program pemerintah di bidang pemasyarakatan, menjaga integritas, serta menciptakan Lapas Kelas IIA Bengkalis yang bebas dari HALINAR, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, aman, dan berkeadilan.***

Terkini