Ngantuk Berujung Tabrakan! Sopir Innova Reborn Positif Narkoba, Kini Jadi Tersangka

Kamis, 02 April 2026 | 19:15:15 WIB

BENGKALIS – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, menyeret pengemudi mobil Toyota Kijang Innova Reborn ke jerat hukum.
 

Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Fortuner BM 9 D dan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka ringan serta kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Shandra Amalia, S.Trk., M.Si menjelaskan, kecelakaan bermula saat Innova Reborn yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning.
 

Namun setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat, sehingga kendaraan hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Di waktu yang bersamaan, dari arah Pakning datang Toyota Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23) bersama penumpang H.F.P. (37), sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
 

Akibat benturan tersebut, pengemudi Fortuner mengalami luka lecet di tangan kanan, sementara penumpangnya mengeluh nyeri di bagian pinggang dan sempat mendapatkan perawatan medis. Di sisi lain, pengemudi Innova Reborn mengalami luka di bibir serta memar di bagian dahi.
 

Dalam proses penyelidikan, Satlantas Polres Bengkalis melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang Innova Reborn. Hasilnya mengejutkan, pengemudi A.N. dan salah satu penumpang berinisial J.P. dinyatakan positif narkotika. Sementara penumpang lainnya, R.P., serta pengemudi Fortuner dinyatakan negatif.
 

“Dari hasil gelar perkara, microsleep yang dialami pengemudi diduga dipengaruhi oleh penggunaan narkotika, sehingga konsentrasi saat berkendara menurun,” ujar AKP Shandra.
 

Atas temuan tersebut, pengemudi Innova Reborn kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Saat ini, Satlantas Polres Bengkalis masih melakukan proses pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mengemudi dalam kondisi tidak prima, terlebih di bawah pengaruh narkotika, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.***

Terkini