PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru. Laporan tersebut diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto P., S.T., M.M., CSFA., GRCA., GRCP.
Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk kepatuhan Pemko Dumai terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, sekaligus menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah oleh BPK.
Dalam keterangannya, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Riau atas bimbingan dan sinergi yang selama ini terjalin dengan baik.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyerahkan LKPD unaudited tahun anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Riau. Kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan kunci utama dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Dumai. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Paisal juga menegaskan kesiapan Pemko Dumai dalam menghadapi proses audit lanjutan oleh tim BPK. Ia memastikan seluruh perangkat daerah akan bersikap kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung.
“Kami siap mendukung penuh proses pemeriksaan lanjutan. Segala data dan informasi yang diperlukan akan kami penuhi secara terbuka dan kooperatif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Dumai berharap Kota Dumai dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagaimana capaian pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, opini tersebut menjadi indikator penting atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemko Dumai dalam menyerahkan LKPD. Ia menilai hal tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan negara.
“Penyerahan LKPD tepat waktu merupakan langkah awal yang baik dalam proses pemeriksaan. Kami akan melaksanakan audit secara profesional, independen, dan objektif sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku,” ungkapnya.
Dengan diserahkannya LKPD ini, BPK RI Perwakilan Riau akan segera melakukan pemeriksaan terperinci guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan Pemko Dumai Tahun Anggaran 2025.
Pemko Dumai berharap, melalui kerja sama yang baik dengan BPK serta dukungan seluruh perangkat daerah, kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.***