Polsek Bukit Kapur Ringkus Pengedar Sabu di Gurun Panjang, 13 Paket Narkoba Disita

Rabu, 13 Mei 2026 | 22:36:45 WIB

DUMAI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gurun Panjang, Kota Dumai. Seorang pria berinisial M.S alias S diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba, Selasa (12/5/2026).
 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wan Bobi Darmawan, S.H., M.H langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
 

Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Utama Gurun Panjang, Kelurahan Gurun Panjang, Kota Dumai. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam rumah.
 

Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari dalam rumah, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
 

Barang bukti yang diamankan di antaranya alat hisap sabu, kaca pirek, gunting, mancis, handphone, serta uang tunai.
 

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan pengembangan di sekitar pekarangan rumah tersangka. Hasilnya, polisi kembali menemukan 12 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik warna biru, lengkap dengan timbangan digital dan perlengkapan lainnya.
 

Kapolsek Bukit Kapur IPTU Zulfahli, S.H., M.H mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H mengatakan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 13 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 8,66 gram.
 

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel di lapangan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar IPTU Zulfahli.
 

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera melalui layanan Call Center 110 agar dapat cepat ditindaklanjuti,” tambahnya.
 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Terkini