Deninteldam XIX/TT Bongkar Peredaran Sabu di Gudang BBM Solar Mandau, Satu Orang Diamankan

Deninteldam XIX/TT Bongkar Peredaran Sabu di Gudang BBM Solar Mandau, Satu Orang Diamankan

BENGKALIS – Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2/2025) malam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di gudang BBM solar milik seorang warga bernama YO alias Ajo, yang beralamat di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Air Jamban, Duri.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Deninteldam XIX/TT yang dipimpin Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak bergerak ke lokasi dan melakukan pengecekan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram beserta sejumlah alat pendukung peredaran narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain:

6 paket sabu dalam plastik kecil
50 plastik kecil kosong
1 unit timbangan digital aktif
Alat hisap (bong) dan 3 pipet
Uang tunai Rp8.050.000
Uang asing 1 Ringgit Malaysia dan 2 Dolar Singapura
3 dompet, 1 kunci mobil, 1 saringan udara
1 kartu identitas (KTP) dan KTA EX TNI Kodim 0317/TBK atas nama Sertu ZN.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan IO (38), yang diketahui sebagai penjaga gudang. Sementara pemilik gudang, YO alias Ajo, turut dimintai keterangan.

Selanjutnya, pada pukul 00.48 WIB, Tim Deninteldam XIX/TT menyerahkan barang bukti beserta IO kepada Polsek Mandau di bawah pimpinan Aiptu Iyance untuk penanganan lebih lanjut.

Kedua orang tersebut kemudian menjalani tes urine di RS Permata Hati Duri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YO alias Ajo dinyatakan negatif, sedangkan IO positif mengandung narkotika.

Dari keterangan awal pelapor, aktivitas peredaran sabu di gudang BBM tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun, dengan modus operandi menggunakan gudang BBM solar sebagai kedok.

Disebutkan pula adanya keterlibatan seorang pria bernama Zl, yang diketahui merupakan mantan anggota Kodim 0317/TBK, dan berperan sebagai pengaman gudang.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index