Dua Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

Dua Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

DUMAI – Polres Dumai melalui Polsek Dumai Timur mengamankan dua orang terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana pengerusakan rumah milik Johnny Zhang di Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Kedua terlapor masing-masing berinisial Muhammad Ilvan alias Ilvan bin Muhammad Atar dan Syafrizal alias Rizal bin Syahrul. Keduanya diamankan saat tertangkap tangan tengah melakukan aksi pengerusakan.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H. membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/59/XII/2025/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU, yang diterima pada Senin, 15 Desember 2025 pukul 16.29 WIB.

Peristiwa bermula pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, ketika Polsek Dumai Timur menerima laporan masyarakat terkait pengerusakan rumah di Jalan Sei Siak RT 014, Kelurahan Buluh Kasap. Tim penyidik segera menuju lokasi dan sekitar pukul 17.00 WIB mendapati kedua terlapor sedang memecahkan lantai rumah tingkat dua bagian belakang.

Polisi langsung mengamankan kedua terlapor beserta sejumlah barang bukti berupa satu linggis, satu martil besar, satu martil kecil, satu kapak, dan satu pahat, lalu membawa keduanya ke Mapolsek Dumai Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemilik rumah, Johnny Zhang, kemudian membuat laporan resmi ke kepolisian pada Senin (15/12/2025). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp5 juta. 

Seorang warga sekitar, Defri Nurmansyah (pelajar/mahasiswa), turut dimintai keterangan sebagai saksi.

Kedua terlapor dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama.

Kapolres Dumai menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap perbuatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat,” ujarnya.

Saat ini, kedua terlapor masih menjalani proses penyidikan untuk mengungkap motif sebenarnya dari tindakan tersebut.

 Polisi memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.***
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index