Gagasan Provinsi Riau Pesisir Mengemuka, ARUK: Bukan Sekadar Pemekaran, Tapi Strategi Perkuat NKRI

Gagasan Provinsi Riau Pesisir Mengemuka, ARUK: Bukan Sekadar Pemekaran, Tapi Strategi Perkuat NKRI

DUMAI – Gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir yang mencakup Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, dan Rokan Hilir dinilai sudah saatnya dibahas secara serius.
 

Gagasan tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Riau Untuk Keadilan (ARUK), Riski Kurniawan. Menurutnya, pembentukan provinsi baru bukan semata-mata persoalan pemekaran wilayah, melainkan berkaitan erat dengan pemerataan pembangunan dan kepentingan strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 

“Gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir sudah saatnya dibicarakan secara serius. Ini bukan semata soal pemekaran wilayah, tetapi menyangkut pemerataan pembangunan sekaligus kepentingan strategis NKRI,” ujar Riski dalam tulisannya.
 

Ia menilai, selama ini konsentrasi pembangunan di Provinsi Riau relatif bertumpu di Kota Pekanbaru. Padahal, wilayah pesisir seperti Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir memiliki potensi ekonomi serta posisi geografis yang sangat strategis.
 

Wilayah-wilayah tersebut berhadapan langsung dengan Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur perdagangan internasional penting, sekaligus berada di kawasan yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.
 

“Pembangunan kawasan pesisir tidak boleh hanya dilihat dari perspektif ekonomi daerah. Ada dimensi geopolitik, keamanan, pertahanan dan kedaulatan di dalamnya,” tegasnya.
 

Menurut Riski, pembentukan provinsi baru berpotensi menciptakan rentang kendali pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal itu diyakini dapat mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan wilayah pesisir dan kawasan strategis.
 

Ia juga menyebut, apabila berdasarkan kajian strategis negara memang diperlukan, penguatan struktur kewilayahan TNI dan Polri dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 

Selain aspek keamanan dan pertahanan, Riau Pesisir dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis pelabuhan, industri, logistik, perdagangan internasional, perikanan dan ekonomi biru.
Dengan potensi tersebut, pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau diharapkan tidak lagi terkonsentrasi pada satu wilayah saja.
 

Riski menegaskan, gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir bukanlah upaya untuk memisahkan diri dari Provinsi Riau. Sebaliknya, menurutnya, gagasan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan Riau sekaligus meningkatkan kehadiran negara di wilayah strategis yang berhadapan langsung dengan dunia internasional.
 

“Riau Pesisir bukan sekadar pemekaran. Ia adalah gagasan pemerataan pembangunan sekaligus investasi strategis bagi masa depan NKRI,” katanya.
 

Untuk itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah, DPR, DPD, akademisi serta masyarakat mulai membuka ruang kajian yang serius dan komprehensif mengenai gagasan tersebut.
 

Menurutnya, membangun wilayah pesisir dan perbatasan bukan hanya tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga memastikan kedaulatan Indonesia tetap kuat dalam menghadapi perubahan konstelasi global.***
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index