Rutan Dumai Tegaskan Komitmen Zero Narkoba dan HP Ilegal

Rutan Dumai Tegaskan Komitmen Zero Narkoba dan HP Ilegal

DUMAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menegaskan komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui penerapan kebijakan zero narkoba dan handphone ilegal.
 

Sebagai langkah nyata, Rutan Dumai akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama guna memastikan keamanan dan ketertiban, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.
 

Pihak Rutan juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun laporan yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. 

Kolaborasi dengan publik dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga pemasyarakatan.
 

Selain itu, komitmen peningkatan disiplin dan integritas pegawai terus diperkuat. Penegakan sanksi akan dilakukan secara tegas, terukur, dan sesuai peraturan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran oleh petugas.
 

Kebijakan zero narkoba dan handphone di dalam Lapas dan Rutan merupakan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Setiap pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, baik petugas maupun warga binaan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 

Melalui komitmen tersebut, Rutan Kelas IIB Dumai berharap dapat terus membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, serta mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pihak.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index