DUMAI – Kepolisian Resor (Polres) Dumai menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin dan kode etik dengan melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel, Senin (30/3/2026) pagi.
Upacara yang digelar di halaman Mapolres Dumai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., selaku inspektur upacara. PTDH dijatuhkan kepada Aipda MEP berdasarkan keputusan pimpinan Polri sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.
Dalam prosesi upacara, turut dilakukan simbolisasi penegakan disiplin berupa penandaan silang pada foto personel yang diberhentikan. Momen tersebut menjadi representasi ketegasan institusi dalam menjaga integritas internal.
Dalam amanatnya, Kapolres Dumai menegaskan bahwa langkah PTDH merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga kehormatan institusi.
“Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” tegas AKBP Angga.
Ia menambahkan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat bukan sekadar bentuk hukuman, tetapi juga upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“PTDH bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam menjalankan tugas.
“Peristiwa ini hendaknya menjadi cermin bagi seluruh anggota untuk senantiasa mematuhi aturan, menjaga etika, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.
Di akhir amanatnya, Kapolres kembali menekankan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pelaksanaan tugas, sehingga harus dijaga dengan sikap profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa Polres Dumai tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nama baik institusi, sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***