DUMAI — Nasib Bu Nuraisah dan cucunya, Insan Ramadhan, yang menjadi perhatian publik, mendapat penjelasan resmi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DinsosPM) Kota Dumai. Mulai dari kendala pencairan bantuan sosial, persoalan administrasi kependudukan, hingga status kepemilikan lahan, sejumlah persoalan disebut masih membutuhkan penanganan dan koordinasi lintas instansi.
Kepala DinsosPM Kota Dumai, drg. Hermiyati, menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah langkah pendampingan terhadap keluarga tersebut. Menurutnya, penanganan tidak hanya menyangkut bantuan sosial, tetapi juga membutuhkan penyelesaian persoalan administrasi dan kondisi tempat tinggal.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan gambaran utuh kepada masyarakat mengenai status bantuan yang telah diterima maupun yang masih dalam proses.
Bantuan PKH dan BPNT Terkendala Administrasi
DinsosPM menjelaskan, Bu Nuraisah telah terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Ia juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Namun, proses penyaluran kedua bantuan tersebut mengalami kendala administrasi setelah terjadi perpindahan mekanisme penyaluran dari BRI ke PT Pos pada 2024, kemudian kembali ke BRI pada pertengahan 2025.
Peralihan tersebut berdampak pada status exclude, yakni kondisi administrasi yang menyebabkan bantuan belum dapat diproses sebagaimana mestinya karena persoalan data atau distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pendamping sosial DinsosPM telah berkoordinasi dengan pihak BRI untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Berdasarkan penjelasan dinas, status BPNT telah berhasil melalui proses pengecekan rekening dan diharapkan dapat disalurkan pada tahap berikutnya. Sementara itu, bantuan PKH masih dalam proses penanganan.
Di luar kedua program tersebut, Bu Nuraisah disebut masih menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra dan bantuan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah.
Data Keluarga Insan Ramadhan Perlu Ditelusuri
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah status administrasi kependudukan Insan Ramadhan.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Insan Ramadhan tidak tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan Bu Nuraisah.
Dalam KK Bu Nuraisah, tercatat seorang cucu bernama Muhammad Firdaus. Sementara itu, Insan Ramadhan terdaftar dalam KK tantenya, Maya Mandasari, yang beralamat di Jalan Daeng Taugek, Kelurahan Purnama.
Perbedaan data administrasi ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan bentuk intervensi bantuan, terutama bantuan yang secara khusus ditujukan kepada anak.
Karena itu, sinkronisasi data kependudukan dan kesejahteraan sosial dinilai penting agar program pemerintah dapat menyasar penerima yang tepat sesuai ketentuan.
Tawaran Pengasuhan dan Pendidikan Pernah Diberikan
Dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, DinsosPM menyebut sebelumnya telah menawarkan fasilitas pendidikan di Pekanbaru melalui UPT Panti Sosial Pengasuhan Anak bagi Muhammad Firdaus yang tercatat dalam KK Bu Nuraisah.
Namun, tawaran tersebut tidak diterima oleh yang bersangkutan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan persoalan sosial tidak cukup hanya melalui ketersediaan program. Pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan keluarga, komunikasi yang baik, serta pemahaman terhadap pilihan pihak yang bersangkutan juga menjadi bagian penting dalam proses pendampingan.
Rumah Layak Huni Terkendala Status Tanah
Di sisi lain, harapan untuk mendapatkan perbaikan tempat tinggal melalui program Rumah Layak Huni (RLH) masih menghadapi persoalan administrasi.
DinsosPM menjelaskan bahwa lahan yang saat ini ditempati Bu Nuraisah berstatus menumpang. Kondisi tersebut menjadi kendala karena usulan bantuan pembangunan atau perbaikan fisik rumah harus memenuhi persyaratan legalitas lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga yang membutuhkan tempat tinggal layak. Diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan perangkat daerah terkait untuk melihat kemungkinan langkah yang dapat ditempuh sesuai aturan dan kondisi keluarga.
DinsosPM Minta Penanganan Dilakukan Bersama
Kepala DinsosPM Kota Dumai, drg. Hermiyati, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses pendampingan. Namun, menurutnya, persoalan yang dihadapi keluarga Bu Nuraisah tidak dapat diselesaikan oleh DinsosPM seorang diri.
“Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat tentu tidak bisa bekerja sendiri. Kami juga memerlukan kehadiran OPD terkait lainnya untuk membantu. Selain itu, peran aktif RT, pihak kelurahan, dan kecamatan sangat dibutuhkan agar bantuan dapat diberikan secara komprehensif,” ujar Hermiyati.
Ia menjelaskan, pendamping sosial di lapangan terus melakukan koordinasi untuk memproses persoalan administrasi bantuan sekaligus mengupayakan langkah terbaik bagi keluarga tersebut.
Publik Menanti Penyelesaian Nyata
Klarifikasi DinsosPM ini menjelaskan bahwa sejumlah bantuan telah diterima Bu Nuraisah, sementara sebagian lainnya masih terkendala proses administrasi. Persoalan data keluarga dan status lahan juga menjadi bagian dari tantangan yang perlu diselesaikan bersama.
Kini, tindak lanjut dari instansi terkait menjadi hal penting agar persoalan tersebut tidak berhenti pada penjelasan administratif semata.
Sinkronisasi data, penyelesaian kendala penyaluran bantuan, serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret sesuai aturan yang berlaku.
Pada akhirnya, perhatian publik terhadap kondisi Bu Nuraisah dan keluarganya perlu diikuti dengan penanganan yang terukur, transparan, dan berkelanjutan, sehingga hak-hak dasar masyarakat yang membutuhkan dapat terpenuhi secara tepat sasaran.***