DUMAI – Komisi I DPRD Kota Dumai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat terkait melaksanakan kegiatan deteksi dini di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memastikan operasional tempat hiburan malam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan itu, tim gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dengan melibatkan unsur Kepolisian dari Polres Dumai, Subdenpom AL, dan Subdenpom AD.
Pemeriksaan dilakukan terhadap identitas pengunjung maupun pekerja untuk memastikan tidak adanya anak di bawah umur yang berada di lokasi hiburan malam. Selain itu, petugas turut memeriksa administrasi dan dokumen perizinan tempat usaha guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Dumai, Supranef, bersama jajarannya. Turut hadir Sekretaris Komisi I DPRD Kota Dumai, Ediswan, S.Ag., serta anggota Komisi I DPRD Kota Dumai, yakni Idrus, S.T., Kenda Guntara, S.Sos., Edwar Randa, S.E., M.Si., Ananda Putri Salsabila, S.M., M.M., dan Muhammad Al Ichwan Hadi, S.Sos.
Anggota Komisi I DPRD Kota Dumai, Edwar Randa, S.E., M.Si., mengatakan keterlibatan DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dan aparat terkait dalam menjaga ketertiban serta memastikan tempat hiburan malam mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara berkala agar aktivitas usaha hiburan malam tetap berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak di bawah umur.
Ia juga menilai koordinasi antara Satpol PP, aparat keamanan, dan DPRD sangat penting untuk menciptakan situasi Kota Dumai yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan deteksi dini tersebut, diharapkan para pengelola tempat hiburan malam semakin meningkatkan kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan operasional. Pengawasan bersama juga diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran serta menjaga kenyamanan masyarakat di Kota Dumai.***