DUMAI – Penempatan Mukhlis Suzantri, S.Hut.T., M.T., sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai kembali menjadi perhatian masyarakat. Sorotan tersebut bukan berkaitan dengan persoalan pribadi, melainkan menyangkut latar belakang, kompetensi, rekam jejak, serta dasar pertimbangan pemerintah dalam menempatkannya sebagai pimpinan perangkat daerah yang menangani sektor pendidikan.
Mukhlis diketahui memiliki latar belakang akademik di bidang kehutanan. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai alasan Pemerintah Kota Dumai mempercayakan jabatan strategis di bidang pendidikan kepada pejabat dengan latar belakang keilmuan yang berbeda.
Pertanyaan tersebut sebenarnya sederhana. Apa pertimbangan pemerintah dalam menentukan pejabat yang memimpin Dinas Pendidikan? Apakah penempatan itu didasarkan pada kompetensi, pengalaman, hasil asesmen, rekam jejak, kebutuhan organisasi, atau pertimbangan lainnya?
Persoalan ini penting dibicarakan karena jabatan Kepala Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab yang cukup besar. Kebijakan yang diambil tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyentuh guru, kepala sekolah, peserta didik, orang tua serta berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan juga berhadapan dengan persoalan kualitas pembelajaran, pemerataan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, hingga pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, kemampuan pejabat yang memimpin organisasi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pendidikan daerah.
Perbedaan latar belakang pendidikan seseorang tentu tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak mampu menjalankan sebuah jabatan. Dalam birokrasi, seorang pejabat bisa saja dipercaya memimpin organisasi yang berbeda dengan disiplin ilmu yang ditempuhnya.
Namun, ketika hal itu terjadi, wajar jika masyarakat ingin mengetahui alasan dan ukuran yang digunakan pemerintah.
Apalagi, penempatan pejabat pada organisasi perangkat daerah seharusnya tidak hanya dilihat dari kemampuan administratif. Kompetensi manajerial, pengalaman memimpin organisasi, rekam jejak, serta kemampuan memahami persoalan pada bidang yang dipimpin juga menjadi bagian yang patut diperhatikan.
Hal lain yang ikut menjadi perhatian adalah perjalanan jabatan Mukhlis Suzantri sebelum memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. Ia sebelumnya pernah menduduki jabatan pada perangkat daerah lain, termasuk di sektor pertanian.
Perpindahan pejabat dari satu OPD ke OPD lainnya merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Kepala daerah memiliki kewenangan dalam melakukan manajemen aparatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, rekam jejak seorang pejabat tetap menjadi hal yang relevan untuk dilihat ketika ia kemudian dipercaya memimpin sektor yang berbeda.
Masyarakat tentu ingin mengetahui apa saja capaian yang telah diperoleh pada jabatan sebelumnya. Target apa yang berhasil dicapai, program apa yang telah dijalankan, serta bagaimana hasil evaluasi terhadap kinerjanya.
Informasi semacam itu penting agar masyarakat dapat memahami alasan pemerintah memberikan kepercayaan kepada seorang pejabat untuk menduduki posisi tertentu.
Di sisi lain, penilaian terhadap Kepala Dinas Pendidikan semestinya tidak berhenti pada latar belakang pendidikan maupun jabatan sebelumnya. Ukuran paling penting tetap berada pada kinerja setelah yang bersangkutan menjalankan tugas.
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana perkembangan pendidikan Kota Dumai di bawah kepemimpinannya.
Apakah persoalan yang selama ini dihadapi sekolah dapat diselesaikan? Bagaimana kondisi sarana dan prasarana pendidikan? Bagaimana pemerataan tenaga pendidik? Bagaimana peningkatan kualitas guru dan layanan kepada peserta didik?
Pemerintah tentu memiliki ukuran tersendiri dalam menilai kinerja setiap kepala perangkat daerah. Namun, ukuran tersebut akan lebih baik apabila dapat diketahui masyarakat secara terbuka, terutama untuk sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Jumlah kegiatan yang dilaksanakan belum tentu menggambarkan keberhasilan sebuah kebijakan. Masyarakat pada akhirnya ingin melihat hasil yang dirasakan di lapangan.
Sekolah yang lebih baik, pelayanan yang lebih cepat, persoalan guru yang terselesaikan, sarana pendidikan yang memadai dan meningkatnya kualitas pembelajaran merupakan bagian dari hasil yang dapat dirasakan secara langsung.
Karena itu, evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan menjadi hal yang wajar. Evaluasi bukan berarti meminta seorang pejabat langsung diganti. Evaluasi diperlukan untuk melihat apakah target yang ditetapkan pemerintah telah tercapai atau masih terdapat persoalan yang perlu dibenahi.
Dalam konteks tersebut, Wali Kota Dumai memiliki posisi penting. Sebagai kepala daerah, Wali Kota mempunyai kewenangan dalam pembinaan dan manajemen aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Masyarakat tidak sedang mempersoalkan kewenangan tersebut. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana kewenangan itu dijalankan dan apa ukuran yang digunakan dalam menentukan seorang pejabat layak menduduki jabatan tertentu.
Keterbukaan pemerintah mengenai proses dan dasar penempatan justru dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Jika penempatan Mukhlis Suzantri memang telah melalui mekanisme yang sesuai, memiliki dasar kompetensi yang jelas, dan didukung rekam jejak serta hasil asesmen yang memadai, penjelasan tersebut dapat menjadi jawaban atas berbagai keraguan yang muncul.
Begitu pula dengan kinerjanya. Jika target yang diberikan telah tercapai, pemerintah dapat menunjukkannya melalui data dan capaian yang dapat diperiksa.
Dengan demikian, perdebatan tidak berkembang menjadi persoalan pribadi atau sekadar memperbandingkan latar belakang pendidikan.
Sektor pendidikan membutuhkan kepemimpinan yang mampu memahami persoalan di lapangan dan mengambil keputusan yang tepat. Guru membutuhkan kebijakan yang jelas, sekolah membutuhkan dukungan yang memadai, sementara peserta didik membutuhkan layanan pendidikan yang berkualitas.
Semua itu pada akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Karena itu, pertanyaan masyarakat mengenai posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai seharusnya dijawab dengan keterbukaan, bukan sekadar pernyataan bahwa penempatan pejabat merupakan kewenangan kepala daerah.
Ada hal yang lebih penting untuk dijelaskan kepada publik, yakni mengapa seorang pejabat dipilih, kompetensi apa yang menjadi pertimbangan, apa target yang diberikan, dan bagaimana hasil evaluasinya.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang latar belakang seseorang semata. Bukan pula tentang mempertahankan atau mengganti seorang pejabat.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan sektor pendidikan Kota Dumai dipimpin oleh orang yang mampu bekerja sesuai kebutuhan organisasi dan mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Kini masyarakat menunggu penjelasan Pemerintah Kota Dumai mengenai dasar penempatan, ukuran kompetensi, target kerja dan hasil evaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.
Sebab pendidikan menyangkut masa depan generasi muda. Dan ketika menyangkut masa depan anak-anak, setiap keputusan pemerintah layak diketahui dan diawasi oleh masyarakat.***