DUMAI – Upaya Pemerintah Kota Dumai dalam mempercepat penanganan persoalan banjir kini memasuki babak baru. Penyerahan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemerintah Kota Dumai menjadi salah satu tahapan penting untuk membuka jalan bagi pemanfaatan lahan dalam program pengendalian banjir.
Dokumen Pertek tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Adi Irawan, S.SiT., M.H., kepada Pemko Dumai dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Wali Kota Dumai Lantai III, Rabu (4/11/2026).
Penyerahan dokumen itu disaksikan langsung Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T., Kepala Bidang Sumber Daya Air Elrachmond, S.T., serta Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP.
Diterimanya Pertek BPN bukan sekadar formalitas administrasi pertanahan. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aspek teknis dan legalitas lahan yang dibutuhkan untuk mendukung rencana penanganan banjir di Kota Dumai.
Kepastian status dan pemanfaatan lahan menjadi faktor krusial agar program pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menghindari persoalan hukum maupun hambatan administratif di kemudian hari.
Namun, di balik perkembangan tersebut, pekerjaan besar masih menanti. Sebab, bagi masyarakat yang selama ini harus berhadapan dengan genangan air setiap kali hujan turun, yang paling dibutuhkan bukan sekadar dokumen dan tahapan koordinasi, melainkan solusi konkret yang benar-benar dirasakan.
Legalitas lahan memang menjadi pintu masuk, tetapi efektivitas penanganan banjir akan sangat ditentukan oleh kesiapan perencanaan teknis, ketersediaan anggaran, kualitas pekerjaan, hingga konsistensi pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Pemko Dumai diharapkan dapat segera menindaklanjuti penyerahan Pertek tersebut ke tahapan berikutnya, sehingga rencana pengendalian banjir tidak berlarut-larut dalam proses birokrasi.
Masyarakat tentu menaruh harapan besar agar langkah yang telah dimulai ini benar-benar menjadi titik terang bagi persoalan banjir yang selama ini menjadi salah satu pekerjaan rumah infrastruktur perkotaan.
Kini, setelah pintu legalitas mulai terbuka, publik menunggu kapan alat berat mulai bekerja dan solusi nyata benar-benar hadir. Jangan sampai penanganan banjir hanya terlihat bergerak di atas meja rapat, sementara masyarakat masih harus berjibaku dengan genangan air setiap kali hujan mengguyur Kota Dumai.***