Relokasi PKL Dumai Ditunda 2 Bulan, Pemko Siapkan Kawasan Terpadu Tampung 900 Pedagang

Jumat, 06 Februari 2026 | 16:11:53 WIB

DUMAI – Rencana relokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) dari ruas protokol Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim resmi ditunda selama dua bulan ke depan. 

Penundaan ini bukan tanpa alasan—Pemerintah Kota Dumai ingin memastikan lokasi baru benar-benar siap sebelum pedagang dipindahkan.
Keputusan tersebut mengemuka dalam rapat penataan PKL yang dipimpin langsung Wali Kota Dumai H. Paisal di Gedung Wan Dahlan Ibrahim, Jumat (6/2/2026). Rapat dihadiri seluruh kepala OPD, menandai keseriusan Pemko dalam menata wajah kota sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
 

Disiapkan Kawasan Terpadu di Jalan Soebrantas
 

Pemko Dumai menyiapkan skema relokasi terpusat di kawasan perkantoran Jalan HR Soebrantas. Kawasan ini dirancang sebagai “hamparan ekonomi rakyat” yang mampu menampung hingga 900 pedagang dalam satu area terpadu lengkap dengan fasilitas pendukung.
 

“Pedagang tetap harus bisa berusaha, tapi kota juga harus tertata. Karena itu kita siapkan satu kawasan khusus di Soebrantas dengan fasilitas yang memadai,” tegas Wali Kota Paisal.
 

Area yang akan dimaksimalkan mencakup halaman Kantor BPBD, Damkar, Dinas Perhubungan, Mal Pelayanan Publik, hingga sekitar Masjid Habiburrahman Dumai Islamic Centre. Selain itu, kawasan Taman Bukit Gelanggang dan arena permainan anak akan ikut ditata agar menjadi ruang publik yang lebih hidup, tertib, dan ramah pengunjung.
 

Dua Bulan Masa Transisi
 

Selama masa penundaan, Pemko fokus melengkapi infrastruktur di lokasi baru—mulai dari pembangunan lapak, akses jalan, hingga fasilitas umum bagi pedagang dan pengunjung.
 

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan lokasi sementara di sepanjang Sudirman dan Sultan Syarif Kasim dengan memanfaatkan lahan kantor pemerintahan agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa mengganggu lalu lintas.
 

Sekretaris Daerah Dumai Fahmi Rizal menegaskan, penataan ini tidak hanya soal lokasi, tetapi juga jam operasional.
 

“Ke depan akan diatur jam berdagang pagi, sore, dan malam. Kita cari solusi agar pedagang tetap jalan, tapi wajah kota juga semakin rapi,” ujarnya.
 

Penataan Tanpa Gejolak
 

Pemko memastikan seluruh kebijakan akan disosialisasikan terlebih dahulu agar proses relokasi berjalan kondusif. Pendekatan persuasif diutamakan agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan pedagang.
 

Bagi Wali Kota Paisal, program ini merupakan bagian dari visi besar menjadikan Dumai sebagai kota jasa dan perdagangan yang nyaman dikunjungi.
 

“Kalau kota tertata rapi, orang datang akan nyaman. Dumai harus jadi kota yang bersih, tertib, dan membanggakan,” tutupnya.
 

Dengan penundaan ini, Pemko berharap relokasi tidak sekadar memindahkan pedagang, tetapi menciptakan pusat ekonomi baru yang lebih modern, tertib, dan tetap menghidupkan roda ekonomi rakyat.***

Terkini