Kadinkes Dumai Apresiasi Kejari dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Pidana Umum

Kadinkes Dumai Apresiasi Kejari dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Pidana Umum

DUMAI – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Dumai, dr. Syaiful, M.K.M, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (25/9/2025) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang periode Juni hingga Agustus 2025. Pemusnahan dilakukan setelah melalui proses penyisihan dari bukti persidangan dan laboratorium forensik.

Sejumlah perkara yang barang buktinya ikut dimusnahkan berasal dari kasus narkotika hingga tindak pidana umum lainnya, seperti pencurian, perjudian, penggelapan, dan perlindungan anak.

Dalam kegiatan ini, hadir pula sejumlah pejabat terkait, di antaranya Sapriono mewakili Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Hendra Alyas mewakili Kepala Loka POM Dumai, serta sejumlah undangan lainnya.

Kajari Dumai, Pri Wijeksono SH MH, menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan wujud transparansi dan kepastian hukum dalam setiap perkara yang sudah memperoleh putusan pengadilan.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 667,33 gram, pil ekstasi seberat 425,5 gram, dan ganja seberat 2,25 gram. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara diblender, dilarutkan ke dalam air, lalu dibuang ke parit atau selokan.

Selain narkotika, barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan berupa timbangan digital, alat isap sabu, peralatan kejahatan, ponsel, flashdisk, senjata tajam, pakaian, dompet, serta dokumen. Barang-barang tersebut dibakar dan dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak bisa digunakan kembali.

“Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, kita mengingatkan kembali masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tuntas, tidak berhenti hanya pada pemidanaan pelaku,” ujar Kajari Dumai.

Kadinkes Dumai, dr. Syaiful, memberikan apresiasi atas langkah Kejari Dumai dalam menjaga transparansi penegakan hukum di daerah.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku, serta memberikan pesan tegas kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba maupun tindak kejahatan lainnya,” tegas dr. Syaiful.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index