Penataan UMKM dan CFN di TBG Dinilai Jadi Langkah Konkret, Wajah Pusat Kota Dumai Lebih Tertib

Penataan UMKM dan CFN di TBG Dinilai Jadi Langkah Konkret, Wajah Pusat Kota Dumai Lebih Tertib

DUMAI – Pemindahan lokasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya para pegiat Car Free Night (CFN), dari bahu jalan ke kawasan Taman Bukit Gelanggang (TBG) dinilai sebagai langkah konkret dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib sekaligus memberikan ruang yang lebih representatif bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Langkah tersebut mendapat respons positif dari demisioner Koordinator BEM Sekodum periode 2022–2024, Muhammad Ikhsan Nizar Rangkito, A.Md.Kom. Menurutnya, penataan UMKM di kawasan tersebut perlu disambut baik, namun tetap harus dibarengi dengan evaluasi dan pengelolaan yang berkelanjutan.

“Dengan adanya pemindahan lokasi dan tempat bagi pelaku usaha UMKM, khususnya pegiat CFN, yang awalnya dari bahu jalan ke dalam area Taman Bukit Gelanggang, harus kita sambut dengan baik,” ujar Ikhsan.

Ia menilai keberadaan UMKM memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, terutama dari sisi sosial dan ekonomi. Karena itu, penataan kawasan UMKM tidak hanya berbicara mengenai pemindahan lokasi, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan usaha yang nyaman, tertib, bersih, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“UMKM merupakan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan sektor tatanan kehidupan. Hal ini juga mesti menjaga aspek-aspek kenyamanan di sekitar Taman Bukit Gelanggang, mulai dari kebersihan, kerapian, hingga dampak ekonomi masyarakat,” katanya.

Ikhsan juga menyoroti adanya kritik yang sebelumnya disampaikan sejumlah pihak terkait persoalan kebersihan. Menurutnya, kritik tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan kawasan dapat dilakukan secara lebih maksimal.

“Meskipun beberapa waktu lalu ada kritik terkait kebersihan, ini juga menjadi perhatian kita untuk dapat memanajemen dengan sebaik-baiknya, mulai dari hulu sampai hilir. Kritik yang disampaikan teman-teman harus disikapi secara solutif, komprehensif, dan terukur,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ikhsan menilai pemindahan aktivitas UMKM dan CFN ke area Taman Bukit Gelanggang dapat menjadi langkah konkret dalam penataan kawasan pusat kota Dumai. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi secara berkala agar kebijakan tersebut dapat terus diperbaiki sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kalau awak memandang, ini langkah konkret, Bang. Kenapa begitu? Tinggal harus terus dievaluasi secara berkala,” ungkapnya.

Menurutnya, penataan tersebut juga memberikan dampak positif terhadap arus lalu lintas di kawasan Jalan HR Soebrantas. Aktivitas UMKM yang sebelumnya berada di bahu jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, sementara pemindahan ke kawasan taman membuat ruang jalan menjadi lebih tertata.

“Dan juga tidak lagi kita temukan kemacetan di area Jalan HR Soebrantas, Bang. Lebih tertib saja jadinya wajah pusat kota,” pungkas Ikhsan.

Ia berharap penataan UMKM di Taman Bukit Gelanggang dapat terus dikembangkan dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi ruang publik yang bersih, nyaman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Dumai.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index