DUMAI – Upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai terus digencarkan. Kali ini, Polres Dumai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi permainan, Sabtu (31/10/2026) malam.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, sebanyak 30 pengunjung menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, tidak satu pun pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Razia gabungan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Dumai, KOMPOL Abdul Rahman, S.H., M.Han., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. Sebanyak 25 personel gabungan dari Polres Dumai dan Satpol PP diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolres Dumai. Tim kemudian melaksanakan patroli, penyelidikan, serta pemeriksaan di sejumlah tempat yang menjadi target operasi.
Ada tiga lokasi yang disambangi petugas, yakni Game & Billiard Circle 21 di Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.
Selanjutnya, Game Hotel Wisata di Jalan Wan Dahlan Ibrahim atau Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, serta New Sky Pub & KTV di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sekaligus tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika.
Meski hasil pemeriksaan terhadap 30 pengunjung menunjukkan nihil positif narkoba, Polres Dumai menegaskan bahwa kegiatan serupa merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika.
Operasi Sarang Narkoba juga menjadi langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Polres Dumai turut mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan pengaduan 110.***
Polisi Bersama Masyarakat.
Sumber: Humas Polres Dumai