Terbongkar! Mafia Solar Subsidi di Dumai Akali SPBU Pakai “Barcode Sakti”, Dua Pelaku Ditangkap

Terbongkar! Mafia Solar Subsidi di Dumai Akali SPBU Pakai “Barcode Sakti”, Dua Pelaku Ditangkap

DUMAI – Praktik curang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Dumai akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai mengamankan dua pelaku yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia BBM di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.
 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
 

Dipimpin IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., petugas mendapati dua pria berinisial HS (30) dan BP (29) tengah memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jerigen secara ilegal.
 

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, STrk., S.I.K., mengungkapkan bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang terbilang rapi. 

Mereka memanfaatkan sejumlah barcode berbeda untuk mengelabui sistem pengisian BBM subsidi di SPBU.
 

“Pelaku sudah beroperasi sejak tahun 2025. Mereka melangsir solar menggunakan mobil secara berulang dengan barcode yang berbeda dan tidak sesuai dengan identitas kendaraan,” jelas AKP Putu Adi.
 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil jenis Daihatsu Taft, Isuzu Panther Sporty, dan Isuzu Panther Touring. 

Selain itu, ditemukan lima jerigen berisi solar dengan kapasitas masing-masing 35 liter, serta peralatan seperti ember cat, selang (silitip), dan kunci pas yang digunakan untuk memodifikasi aliran bahan bakar.
 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang merupakan perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Polres Dumai menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Proses penyidikan pun masih berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi ahli dan gelar perkara.
 

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index