DUMAI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggelar rilis pers akhir tahun 2025 untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, AKBP Sasli Rais menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi ancaman serius bagi seluruh negara di dunia. Ia mengutip data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang mencatat sekitar 316 juta jiwa secara global pernah mengonsumsi narkoba.
“Di Indonesia sendiri, berdasarkan penelitian terbaru, terdapat sekitar 3,3 juta pengguna narkotika aktif pada usia produktif. Angka ini menjadi alarm serius terhadap ketahanan nasional dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
AKBP Sasli Rais menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, khususnya melalui implementasi Asta Cita ketujuh yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Pada bidang pemberantasan, sepanjang tahun 2025 BNN Kota Dumai berhasil mengungkap tiga perkara narkotika dengan enam orang tersangka yang kini menjalani proses hukum. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sekitar 3.419 gram sabu, satu butir pil ekstasi, serta kurang lebih 896 gram ganja kering.
“Penindakan tegas terhadap jaringan pengedar merupakan langkah mutlak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah pesisir,” tegasnya.
Dari hasil penindakan tersebut, BNN Kota Dumai diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 5.208 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. Menurut AKBP Sasli Rais, penyelamatan nyawa manusia menjadi indikator utama keberhasilan setiap operasi pemberantasan.
Selain penegakan hukum, BNN Kota Dumai juga menjalankan layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada 59 penyalahguna narkotika. Layanan ini melibatkan tim medis dan tim hukum guna menentukan rekomendasi penanganan yang tepat bagi para korban penyalahgunaan.
Di sektor pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN Kota Dumai membentuk Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Kelurahan Laksamana sebagai upaya preventif berbasis komunitas. Selain itu, sebanyak 52 penggiat dan relawan anti narkoba juga dibentuk untuk memperluas jangkauan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
BNN Kota Dumai turut melaksanakan program pemberdayaan alternatif melalui pelatihan pembuatan batu batako kepada 10 warga di kawasan rawan narkoba Kelurahan Kampung Dalam. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan positif.
Dalam upaya deteksi dini, tes urine telah dilakukan terhadap 2.506 orang yang berasal dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja dan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pada bidang rehabilitasi, sebanyak 50 orang memperoleh layanan sepanjang tahun 2025, terdiri dari 34 orang rawat jalan dan 16 orang yang dirujuk ke fasilitas rehabilitasi lanjutan. Rehabilitasi disebut sebagai faktor kunci untuk memulihkan penyalahguna dan mencegah kekambuhan.
Selain itu, BNN Kota Dumai mencatat penerimaan negara melalui penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada 407 orang dengan total setoran ke kas negara sebesar Rp118.030.000. Indeks kepuasan layanan klinik BNN Dumai juga mencapai angka 3,52 dan masuk kategori sangat memuaskan.
Menutup rilis pers, AKBP Sasli Rais mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.
“Kolaborasi yang solid antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia Bersinar yang bebas dari narkotika,” pungkasnya.***