Dikejar hingga Bakso Siswati, Dua Pelaku Keributan Viral Ditangkap Tim Raga Polres Dumai di Siak

Dikejar hingga Bakso Siswati, Dua Pelaku Keributan Viral Ditangkap Tim Raga Polres Dumai di Siak

DUMAI – Video keributan yang terjadi di warung Bakso Siswati, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, sempat menghebohkan media sosial. Setelah hampir dua pekan dilakukan penyelidikan, Tim Raga Polres Dumai akhirnya mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DW dan W. Keduanya diamankan di wilayah Kabupaten Siak pada Senin, 29 September 2026.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata menjelaskan, sebelum diamankan di Siak, kedua terduga pelaku sempat melarikan diri hingga ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis usai melakukan aksinya dan akhirnya kita berhasil mengamankannya di Siak,” ujar AKP I Putu dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026).

Kasat Reskrim menerangkan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat malam, 18 September 2026. Saat itu, JHN bersama rekannya, RK, berada di tempat jualan Bumi Coffee yang berada di depan Kantor KPPN Kota Dumai.

Kemudian, dua pria yang tidak dikenal melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo. Keduanya disebut beberapa kali kembali melintas di sekitar lokasi.

Tidak lama kemudian, empat orang menggunakan dua sepeda motor datang menghampiri JHN dan RK. Situasi kemudian memanas setelah salah seorang di antaranya diduga melontarkan perkataan yang memicu ketegangan.

“Siapa yang gago-gago, dah kuat kalian dah?” kata Kasat Reskrim, mengutip kronologis kejadian.

Salah seorang kemudian diduga mendekati JHN hingga terjadi kontak fisik. JHN mengaku terjatuh dan melihat salah seorang membawa pisau dapur.

Lari ke Bakso Siswati, Tetap Dikejar

Berusaha menyelamatkan diri, JHN kemudian berlari menuju warung Bakso Siswati.

Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, dua orang tetap mengejarnya. Salah seorang disebut membawa pisau, sementara seorang lainnya membawa obeng.

Keributan akhirnya terjadi di dalam warung Bakso Siswati. Aksi tersebut terekam kamera dan videonya kemudian menyebar luas di media sosial.

Dalam kejadian itu, JHN mengaku mengalami sejumlah luka. Salah seorang yang mengenakan jaket merah diduga melakukan penusukan, sedangkan pria berjaket kuning disebut turut melakukan kekerasan.

JHN dilaporkan mengalami luka pada bagian pinggang kanan, luka pada bagian bahu atas akibat benda yang disebut obeng, serta memar di wajah sebelah kiri.

Kabur ke Rupat, Berakhir di Siak

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Dumai. Polisi melakukan penyelidikan dan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Tim Raga Polres Dumai berhasil mengamankan DW dan W di wilayah Siak pada 29 September 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video kejadian di warung Bakso Siswati serta pakaian yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung.

Sementara itu, pisau dapur yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut belum ditemukan karena berdasarkan keterangan polisi diduga telah dibuang.

Atas perkara tersebut, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 262 sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers Polres Dumai. Keduanya terancam hukuman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Kasus ini selanjutnya masih dalam proses hukum di Polres Dumai.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index