DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan di bidang keimigrasian.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dengan Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, dalam rangka pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi, Rabu (23/9/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur. Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Dumai Sugiarto, jajaran Kecamatan Medang Kampai, Lurah Pelintung Zamhuri S.S.T., M.K.M., Bhabinkamtibmas, Babinsa serta sejumlah pihak terkait.
Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi hingga tingkat kelurahan, sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam memahami berbagai ketentuan keimigrasian.
Wakil Wali Kota Dumai Sugiarto mengapresiasi kerja sama yang terjalin tersebut. Menurutnya, karakteristik Dumai sebagai kota industri sekaligus wilayah pesisir dengan aktivitas keluar-masuk orang membutuhkan koordinasi yang kuat antarlembaga.
“Terima kasih kepada insan pers yang telah hadir dan membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kota Dumai merupakan kota industri yang berbatasan langsung dengan wilayah pesisir, sehingga sinergi dengan Imigrasi menjadi hal yang penting,” ujar Sugiarto.
Ia berharap Program Desa Binaan Imigrasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan semakin memperkuat kualitas pelayanan pemerintah di bidang keimigrasian.
“Kami berharap Kota Dumai ke depannya dapat menjadi barometer dalam memberikan pelayanan yang semakin baik. Masyarakat Dumai selalu terbuka dan welcome kepada para pendatang. Namun, kami juga berharap RT, lurah dan camat dapat membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M. Tolib, A.Md.Im., S.H., M.Si., mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih erat antara jajaran Imigrasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Melalui kerja sama ini kami ingin membangun hubungan yang lebih erat, sehingga apabila terdapat potensi kerawanan di bidang keimigrasian dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. Kelurahan dan kecamatan menjadi bagian penting dalam mendukung upaya tersebut,” jelas Ruhiyat.
Ia menjelaskan, Program Desa Binaan Imigrasi diarahkan pada wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan keimigrasian. Melalui pembinaan dan edukasi, masyarakat diharapkan semakin memahami aturan yang berlaku serta dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran keimigrasian.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Lurah Pelintung Zamhuri S.S.T., M.K.M. Ia menyambut baik kerja sama antara Kelurahan Pelintung dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
“Kami sangat mendukung program Desa Binaan Imigrasi ini. Kami berharap kerja sama antara Kelurahan Pelintung, Imigrasi dan Pemerintah Kota Dumai dapat terus berjalan dengan baik, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keimigrasian,” katanya.
Menurutnya, pemerintah kelurahan memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, penyampaian informasi, edukasi dan koordinasi terkait persoalan keimigrasian diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, sesi foto bersama serta ramah tamah antara jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dengan para tamu undangan.
Kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat dari tingkat paling dekat, sehingga persoalan keimigrasian tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat.***