DUMAI – Upaya masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal kembali digagalkan di wilayah pesisir Kota Dumai. Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I mengamankan sebuah speed boat yang membawa 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan 8 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh.
Speed boat bermesin 200 PK sebanyak dua unit tersebut diamankan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di pesisir Pantai Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau.
Pengamanan dilakukan setelah tim gabungan memperoleh informasi mengenai rencana pemulangan PMI non-prosedural dan WNA dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan pesisir Purnama.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Dumai memerintahkan tim gabungan melakukan penyekatan, pemantauan dan pengintaian di sekitar perairan serta pesisir Kelurahan Purnama.
Operasi tersebut dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai, Kapten Laut (S) Wahyu Widy Wydayat. Tim dibagi menjadi tiga kelompok dan bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendeteksi sebuah speed boat berwarna abu-abu dengan dua mesin 200 PK melaju dengan kecepatan tinggi dan kemudian mendarat di pesisir Pantai Purnama.
Saat petugas mendekat, para penumpang berupaya melarikan diri dan menyebar di sekitar pantai. Sementara tekong speed boat juga melompat ke pinggir pantai dan berusaha menghindari kejaran petugas.
Tim laut berhasil mengamankan speed boat beserta tiga orang PMI non-prosedural. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penurunan penumpang dan kembali menemukan lima PMI non-prosedural serta delapan WNA Bangladesh.
Dengan demikian, total 16 orang berhasil diamankan, terdiri dari 8 PMI non-prosedural dan 8 WNA Bangladesh.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit speed boat dengan dua mesin 200 PK, delapan paspor, enam KTP, dua lembar fotokopi permit serta 16 unit telepon seluler.
Berdasarkan keterangan sementara dari para PMI dan WNA Bangladesh, mereka mengaku membayar sekitar Rp6,5 juta hingga Rp9,6 juta untuk perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal.
Saat ini, 8 PMI non-prosedural dan 8 WNA Bangladesh akan diserahkan kepada P4MI Dumai dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Lanal Dumai menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI AL dalam mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran di laut, termasuk dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam meningkatkan pengawasan dan pengamanan wilayah perairan Indonesia.***
Sumber: Press Release Lanal Dumai.