DUMAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan pengelolaan hunian warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah berkembangnya informasi mengenai dugaan adanya pemberian uang untuk mendapatkan penempatan kamar tertentu bagi warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, Akhmad Faiq Maulana, membantah informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemberian uang untuk mendapatkan penempatan kamar tertentu di lingkungan Rutan Dumai.
“Kami sampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar bang,” ujar Akhmad Faiq Maulana saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, pengelolaan warga binaan, termasuk proses penempatan hunian, merupakan bagian dari tugas pengamanan yang dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan serta kondisi keamanan di dalam Rutan.
Setiap proses yang berkaitan dengan warga binaan, lanjutnya, harus dilakukan secara tertib dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban dan pembinaan.
Rutan Dumai juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas petugas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan. Pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan diharapkan berlangsung secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Akhmad Faiq Maulana juga menyampaikan bahwa pihak Rutan Dumai tetap membuka ruang komunikasi dan klarifikasi apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan kepada masyarakat maupun media.
Keterbukaan tersebut dinilai penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan Dumai.
Rutan Dumai terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan. Pengelolaan hunian menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus menunjang pelaksanaan pembinaan.
Dengan komitmen tersebut, Rutan Dumai memastikan pelayanan dan pembinaan warga binaan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada aturan serta ketentuan yang berlaku.***