Konflik TKBM Dumai Naik ke Pusat, Wali Kota Temui Wamendagri! AAKJ-TKBM Riau Desak Solusi Adil dan Berkepastian Hukum

Konflik TKBM Dumai Naik ke Pusat, Wali Kota Temui Wamendagri! AAKJ-TKBM Riau Desak Solusi Adil dan Berkepastian Hukum

DUMAI – Persoalan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Dumai kini mendapat perhatian lebih serius. Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., bersama Sekretaris Daerah Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), menemui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada Selasa (27/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah koordinasi Pemerintah Kota Dumai untuk mencari jalan keluar atas persoalan TKBM yang dinilai tidak hanya menyangkut kepentingan pekerja dan koperasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi kelancaran aktivitas pelabuhan, operasional industri, hingga iklim investasi di Kota Dumai.

Langkah Wali Kota Dumai itu mendapat apresiasi dari Ketua Forum Penjaga Tuah Keadilan Sosial Riau yang juga Sekretaris Jenderal Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau, Hermanto Sitorus, S.H.

Hermanto berharap koordinasi dengan pemerintah pusat tidak berhenti sebatas pertemuan, tetapi berlanjut pada langkah konkret yang mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kami mengapresiasi langkah Wali Kota Dumai yang terus berupaya mencari solusi atas konflik TKBM. Kami berharap koordinasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri ini menjadi pintu masuk bagi penyelesaian yang menyeluruh, objektif, dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat luas,” ujar Hermanto.

Bukan Sekadar Persoalan Koperasi

Menurut Hermanto, persoalan TKBM di Dumai perlu dilihat secara menyeluruh. Selain menyangkut tata kelola koperasi dan hak pekerja, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keamanan, ketertiban umum, kepastian hukum, serta keberlangsungan kegiatan industri dan kepelabuhanan.

Ia mengingatkan, jika konflik tidak segera ditangani secara proporsional, dampaknya dapat meluas. Mulai dari potensi terganggunya kegiatan bongkar muat, ketidakpastian pekerjaan bagi buruh, hingga hambatan operasional perusahaan yang bergantung pada kelancaran aktivitas pelabuhan.

“Keamanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai persoalan tata kelola TKBM berlarut-larut dan menimbulkan gangguan terhadap kegiatan industri maupun iklim investasi di Kota Dumai. Semua pihak harus mengedepankan dialog dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Minta Kementerian Duduk Bersama

AAKJ-TKBM Riau menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga sesuai kewenangan masing-masing.

Kementerian Koperasi diharapkan menjalankan fungsi pembinaan koperasi, Kementerian Perhubungan menangani aspek penyelenggaraan kepelabuhanan, sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan berperan dalam aspek ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dinilai penting untuk memperkuat peran pemerintah daerah, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta mendorong penyelesaian konflik melalui koordinasi antarlembaga.

Hermanto berharap seluruh pihak tidak melihat persoalan ini hanya dari satu sudut pandang. Kepentingan pekerja, keberlangsungan koperasi, kelancaran operasional perusahaan, dan kepentingan masyarakat luas harus dipertimbangkan secara seimbang.

“Kami berharap seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat duduk bersama untuk melihat persoalan ini secara utuh. Jangan sampai penyelesaian hanya berfokus pada satu aspek, sementara dampak terhadap pekerja, koperasi, perusahaan industri, dan masyarakat luas tidak mendapatkan perhatian yang seimbang,” katanya.

Soroti Dugaan Pemblokiran Operasional

Dalam keterangannya, Hermanto turut menyoroti persoalan pemblokiran yang, menurut informasi yang disampaikan pihaknya, dilakukan oleh sekelompok orang dan berdampak terhadap operasional perusahaan industri.

Ia meminta pihak berwenang memeriksa fakta di lapangan secara objektif, termasuk memastikan bentuk tindakan yang terjadi, pihak-pihak yang terlibat, serta dampaknya terhadap akses dan kegiatan operasional perusahaan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut harus tetap menghormati hak pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Setiap dugaan pelanggaran harus diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penyelesaian konflik tidak semata-mata berorientasi pada pemulihan aktivitas industri, tetapi juga harus menjamin perlindungan hak pekerja dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Persoalan Berawal dari Kebijakan KSOP?

Hermanto menyebut persoalan TKBM yang menjadi perhatian AAKJ-TKBM Riau bermula dari kebijakan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai yang merujuk pada surat pemberitahuan tertanggal 31 Desember 2025.

Atas dasar itu, pihaknya mendorong evaluasi objektif terhadap kebijakan dan tindak lanjut terkait TKBM, dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan, hak dan kewajiban koperasi, kepentingan pekerja, serta kelancaran pelayanan kepelabuhanan.

Evaluasi tersebut dinilai penting agar persoalan yang berkembang dapat ditangani secara transparan dan tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.

Menunggu Solusi Nyata

Kini, langkah koordinasi Wali Kota Dumai bersama Wamendagri diharapkan menjadi momentum untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari penyelesaian yang adil dan terukur.

Bagi pekerja, kepastian mekanisme kerja dan perlindungan hak menjadi hal penting. Bagi koperasi, kejelasan tata kelola dan kepastian hukum diperlukan. Sementara bagi perusahaan dan masyarakat, kelancaran aktivitas pelabuhan serta stabilitas ekonomi daerah juga menjadi kepentingan yang tidak bisa diabaikan.

“Kami tidak menghendaki konflik berkepanjangan. Yang kami harapkan adalah penyelesaian yang adil, transparan, dan berkepastian hukum. Kepentingan pekerja harus diperhatikan, koperasi harus mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan, kegiatan industri harus berjalan, dan keamanan serta ketertiban di Kota Dumai tetap terjaga,” tutup Hermanto.

Publik kini menantikan tindak lanjut koordinasi tersebut. Persoalan TKBM Dumai diharapkan tidak berlarut-larut, melainkan menghasilkan penyelesaian konkret yang memberikan kepastian hukum, melindungi hak pekerja, dan menjaga keberlangsungan aktivitas kepelabuhanan di Kota Dumai.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index